Wali Kota Malang Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
26 - Oct - 2022, 03:46
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Malang. Hal itu terbukti dengan massifnya operasi gabungan yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan Bea Cukai Malang.
Komitmen itu juga disampaikan tegas oleh Sutiaji dalam sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah Kota Malang Tahun 2022 di Savana Hotel and Conventions Malang, Selasa (25/10/2022). Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini mengatakan, bahwa dalam menjalankan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal perlu kolaborasi dengan masyarakat.
Baca Juga : Wali Kota Madiun Tegaskan Kepala OPD Lakukan Evkin dan Pertahankan Prestasi
Menurutnya, masyarakat juga harus membantu Pemkot Malang serta Bea Cukai untuk mengawasi dan memberantas peredaran rokok ilegal. Termasuk tidak memproduksi, mengedarakan, maupun membeli rokok ilegal.
Pihaknya pun menyebutkan beberapa ciri-ciri rokok ilegal. Yakni rokok polosan tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan cukai bekas, serta rokok dengan cukai yang tidak sesuai dengan jenis dan golongannya.
Sutiaji menjelaskan, dengan masyarakat turut serta memantau peredaran rokok ilegal, akan berpotensi menambah jumlah DBHCHT yang diperoleh dari transaksi hasil cukai dan tembakau dengan cukai resmi.
Dengan begitu, nilai DBHCHT berpotensi akan bertambah dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Setidaknya untuk alokasi anggaran DBHCHT Kota Malang Tahun 2022 sebesar Rp36.142.163.000 dan digunakan untuk beberapa hal.
"40 persen untuk kesehatan melalui pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat. Ini, dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, 10 persen di bidang penegakan hukum dan 50 persennya diperuntukkan di bidang kesejahteraan masyarakat," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com.
Lebih lanjut, Sutiaji juga terus meningkatkan pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal. Hal itu dilakukannya dengan menginstruksikan Satpol PP berkolaborasi dengan petugas Bea Cukai Malang serta Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan penindakan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan, sosialisasi ini untuk menambah pendapatan dan pengendalian kesehatan. Karena, menggunakan pita cukai resmi akan diketahui batasan kadar nikotin dan tar dalam rokok...