Fraksi PKS DPRD Kota Malang Gandeng DPD PKS Gelar Legislatif Corner Bedah APBD 2023
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
24 - Oct - 2022, 03:34
JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menggandeng DPD PKS Kota Malang untuk menggelar legislatif corner yang membedah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 40 orang peserta yang berdomisili di Kota Malang. Selain itu, legislatif corner tersebut turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum dan Rokhmad.
Baca Juga : Perjuangkan Keadilan, Sekber Arema Gaungkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Selanjutnya juga turut hadir Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Joko Purnomo, Ketua Majelis Pertimbangan Dewan PKS Kota Malang M. Syaiful Ali, serta Dewan Pakar PKS Kota Malang yakni Heru Pamungkqs, Eddy Susanto, dan Saleh Al-Baity.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik mengatakan, mempelajari APBD merupakan suatu hal yang rumit. Meskipun rumit, hal itu harus dilakukan karena itu sudah menjadi tugas anggota DPRD. Hal itu untuk menentukan keberlangsungan pemerintahan di setiap periodenya.
Menurut dia, PKS merupakan salah satu partai politik (parpol) yang berkomitmen menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat. Karena itu, PKS harus memahami alur penganggaran pada APBD. Hal itu akan memengaruhi perilaku masyarakat Kota Malang.
Anggota DPRD yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Blimbing ini menjelaskan, APBD memiliki siklus tiga tahunan. Yakni pada tahun pertama terkait perencanaan anggaran, tahun kedua terkait realisasi anggaran dan tahun ketiga terkait evakuasi anggaran.
"Di tahun ketiga itu evaluasi anggaran sekaligus perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya," ungkap Asmualik.
Terkait dengan penyusunan rancangan APBD, terdapat tiga pendekatan yang digunakan. Pertama bottom-up melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan.
Kemudian, kedua top-down melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Lalu yang ketiga secara politisi dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang...