Kendati Tak Ada Kasus PMK Baru, Pasar Hewan di Kabupaten Malang Belum Beroperasi Normal
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
24 - Oct - 2022, 12:17
JATIMTIMES - Proses uji coba beroperasinya pasar hewan hingga saat ini masih terus berlangsung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) hingga saat ini masih terus memantau pergerakan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah membuat ribuan ekor ternak sapi mati.
Berdasarkan catatan DPKH Kabupaten Malang, ada trend yang cukup positif pada penyebaran PMK di Kabupaten Malang. Menurut Kepala DPKH Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo, juga telah tidak ada lagi temuan kasus baru pada kasus PMK selama pasar hewan diuji coba beroperasional.
Baca Juga : Waduh, Varian Covid Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada
Kendati demikian, Eko mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pasar hewan diperbolehkan beroperasi secara normal. Sebab masih akan dilakukan evaluasi setelah 30 hari dilakukan uji coba beroperasi.
"Belum bisa memastikan. Resminya masih akan menunggu tanggal 30 (Oktober) mendatang," ujar Eko, Minggu (23/10/2022) sore.
Dirinya menjelaskan, sejauh ini saat dilakukan uji coba buka sejak awal Oktober 2022 lalu, tidak ada catatan atau temuan kasus baru penyebaran PMK. Namun pihaknya masih terus akan melakukan evaluasi.
Sebelumnya, uji coba pembukaan pasar hewan telah tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 524/8337/35.07.201/2022. Dalam SE tersebut, ada sebanyak 16 pasar hewan yang di 15 kecamatan yang akan diujicoba buka.
Ke 16 pasar hewan tersebut 3 diantaranya pasar sapi, yang diantaranya adalah Pasar Hewan Gondanglegi, Singosari dan Pasar Hewan Pujon. Sedangkan 13 sisanya pasar kambing yang tersebar di Kepanjen, Dampit, Sumberpucung, Donomulyo, Pagak, Wajak, Sumbermanjing Kulon, Sumbermanjing Wetan, Pakis, Tumpang, Karangploso, Jabung dan Ngantang.
Sedangkan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak Pemkab Malang untuk segera mencabut status uji coba dan membuka pasar hewan dengan normal. Sebab, menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin, hingga saat ini uji coba pasar hewan sudah berjalan kondusif. Terutama tidak lagi ditemukan kasus baru penyebaran PMK. Hal tersebut salah satunya di seperti yang ditemui di Pasar Hewan Pujon...