Dalam 8 Tahun Nilai Surplus Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp 301 Miliar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Oct - 2022, 11:25
JATIMTIMES - Capaian prestisius diperoleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Bagaimana tidak, dalam setiap tahunnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak daerah di Kabupaten Malang selalu mengalami surplus.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat dikonfirmasi JatimTIMES, Minggu (23/10/2022). "Jika melihat data yang kami kelola, pajak daerah di setiap tahunnya memang selalu mengalami surplus dari target yang telah ditentukan," kata Made.
Baca Juga : Disebut Partai Kadrun karena Dukung Anies, Surya Paloh: Memang Lucu Bangsa Ini
Pada tahun 2014 lalu misalnya, saat itu target pajak daerah mengalami surplus hingga Rp 22.348.650.526. Sebab, pada tahun 2014 pajak daerah ditarget Rp 80.060.000.000. Sedangkan hingga tutup buku pada tahun 2014 itu, capaian pajak daerah di kabupaten tembus di angka Rp 102.408.650.526.
"Capaian positif tersebut terus bertahan hingga tahun lalu (2021). Sejak tahun 2014 capaian pajak daerah selalu mengalami surplus," ucap Made.
Pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang menjelaskan, jika melihat data capaian nominal surplus tertinggi sejak tahun 2014 hingga 2021 lalu, terjadi pada tahun 2017.
Di mana, saat itu Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang surplus di sektor pajak daerah hingga tembus di angka Rp 67.491.109.883. "Saat itu target pajak daerah di tahun 2017 dipatok Rp 188.360.000.000. Sedangkan hingga tutup buku capaian pajak daerah ketika itu memperoleh pendapatan hingga Rp 255.851.109.883," terang Made sembari menunjukkan data yang ada di gadget-nya.
Jika ditotal secara keseluruhan, nilai surplus yang terkumpul dari sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang, mencapai nominal Rp 301.612.366.253.
"Kalau dijumlahkan sejak 2014 hingga 2021 nilai surplus pajak daerah di Kabupaten Malang tembus di angka Rp 301 miliar," ujarnya.
Dengan adanya capaian prestisius itulah, lanjut Made, membuat dirinya optimis capaian pajak daerah di Kabupaten Malang pada tahun ini juga akan kembali mengalami surplus.
"Kami akan terus memaksimalkan upaya yang ada. Jadi harus selalu optimis untuk merealisasikan pajak daerah tahun 2022 agar kembali mengalami surplus," tukasnya...