Dinkes Kota Batu Edarkan Imbauan Seluruh Apotek Tak Jual Obat Sirup Sementara Waktu
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
22 - Oct - 2022, 02:52
JATIMTIMES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup dan apotek tidak menjual obat sirup buntut kasus dugaan penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Keputusan Kemenkes itu ditindaklanjuti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu dengan langsung mengedarkan surat imbauan terkait hal tersebut, khususnya bagi apotek di Kota Batu.
Baca Juga : Hadir di Ulang Tahun Adik Raffi, Netizen Sebut Nagita Slavina Tenteng Rumah, Bukan Tas
Dalam imbauan itu, Dinkes Kota Batu meminta kepada apotek tidak menjual obat sirup sementara waktu. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Batu Icang Sarrazin mengatakan, apotek tidak diperkenankan sementara waktu untuk menjual obat sirup.
Penghentian sementara penjualan obat sirup di apotek ini dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah. “Sampai pemerintah memberikan keterangan resmi dan ada surat edaran lagi, baru pihak opotek diperbolehkan menjual lagi,” ucap Icang.
Dinas Kesehatan telah memberikan imbauan kepada semua apotek di Kota Batu berdasarkan instruksi Kemenkes RI. Pasalnya, kandungan etilen glikol di obat sirup diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
“Jadi bukan paracetamolnya, bukan obat generiknya, melainkan larutannya itu,” tambah Icang.
Baca Juga : 4 Anak di Blitar Diduga Alami GGA, Satu Diantaranya Balita Meninggal Dunia
Icang juga mengimbau kepada para orang tua agar memperhatikan kesehatan buah hati mereka. Lalu bagaimana perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah? Icang mengimbau untuk mengedepankan tata laksana non-farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres dengan air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
Baru jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika ada gejala sakit pada anak, diimbau untuk tidak mengonsumsi sirup tanpa anjuran dari tenaga kesehatan...