Ini 4 Sorotan Korupsi Apeng, Bos Duta Palma yang Tertutup Kasus Ferdy Sambo
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
18 - Oct - 2022, 03:42
JATIMTIMES - Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi menyoroti kasus korupsi PT Duta Palma yang tenggelam akibat drama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
"Penyitaan barang bukti kasus korupsi Duta Palma triliunan rupiah ini tenggelam oleh drama Sambo yang tak kunjung usai," tulis Burhanudin Muhtadi, dari akun Twitternya.
Baca Juga : Jimat Keberuntungan, Ferdy Sambo Selalu Bawa Buku Hitam Misterius, Ternyata ini Isinya
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan tumpukan uang triliunan rupiah disita oleh Kejaksaan Agung. Uang tersebut disita dalam kasus korupsi bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng. Uang tersebut terdiri dari tiga mata uang, rupiah, dolar AS dan dolar Singapura.
Nampak uang tumpukan tersebut juga terbungkus rapi dalam plastik. Rupiah yang disita senilai Rp 5 Triliun, dolar AS mencapai USD 11 juta dan dolar Singapura SGD 654,04.
Hingga saat ini, kasus sidang korupsi Apeng beragendakan pemeriksaan saksi, pada Senin (17/10/2022). Dalam sidang tersebut, kedua saksi yang dihadirkan mengakui bahwa PT Duta Palma Group telah mengantongi tiga Hak Guna Usaha (HGU) untuk dua perusahaan kelapa sawitnya.
Berikut ini JatimTimes merangkum 4 dugaan kasus yang menimpa Apeng, Bos Duta Palma Group, mengutip dari situs berita lingkungan, Mongabay.
1. Lima perusahaan Duta Palma Group, yakni PT Kencana Amal Tani, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Banyu Bening Utama, diduga berkebun sawit dalam kawasan hutan sejak 2003.
Di Riau, ada juga perusahaan Duta Palma Group yang izin hak guna usaha kena bekukan. PT Duta Palma Nusantara ini disebut sudah bermasalah sejak lama.
2. Surya Darmadi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 8 September 2022.
Baca Juga : Baca Selengkapnya