free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Jimat Keberuntungan, Ferdy Sambo Selalu Bawa Buku Hitam Misterius, Ternyata ini Isinya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

18 - Oct - 2022, 15:37

Loading Placeholder
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam kecil misterius, ternyata berisikan catatan harian kegiatannya (foto dari internet)

JATIMTIMES - Ferdy Sambo menjalani sidang perdananya pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Saat menghadiri sidang perdana tersebut, terlihat Ferdy Sambo yang memegang buku hitam kecil di tangannya.

Baca Juga : Ferdy Sambo Iming-Imingi Uang hingga Rp 1 M untuk Ketiga Saksi 

Ia sering kali membawa buku tersebut hingga banyak dipertanyakan publik buku hitam misterius itu berisikan apa.

Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo menjelaskan isi dari buku hitam tersebut, rupanya buku hitam tersebut berisikan catatan harian Ferdy Sambo.

"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/0/2022).

Arman juga mengatakan yang dia ketahui buku tersebut hanya berisikan kegiatan harian Ferdy Sambo.

"Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," kata dia.

Arman juga menjelaskan kegiatan harian itu berupa rapat, kegiatan Ferdy Sambo saat menjabat menjadi Kasubdit dan yang lainnya.

Baca Juga : Wujudkan Visi Besar Kampus, 3 Pola Ini Diterapkan Rektor UIN Maliki Malang 

"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu aja isinya," jelasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Josua. Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu dilangsungkan sekitar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk pengunjung sidang tersebut dibatasi oleh PN Jakarta Selatan dengan hanya 50 orang saja.

Sementara, untuk sidang Bharada Eliezer akan dilaksanakan hari ini, Selasa (18/10/2022).


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---