BPJS Kesehatan Terus Optimalkan Layanan Tanpa Tatap Muka dengan Pandawa
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
17 - Oct - 2022, 08:11
JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang terus mengoptimalkan layanan administrasi tanpa tatap muka bagi para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya dengan menggunakan layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).
Layanan Pandawa merupakan upaya strategis yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada para peserta program JKN agar dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan administrasi.
Baca Juga : Layanan BPJS Kesehatan Hadir di Mal Pelayanan Publik Merdeka Malang
Banyak peserta program JKN yang mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan tersebut. Salah satunya Irsa Anggi Wibowo (24), seorang wanita karir di Kota Malang.
"Saya tahu adanya Pandawa dari website BPJS Kesehatan. Terobosannya sangat bagus dan sangat mudah karena sudah ada petunjuknya dengan jelas," ujar Irsa.
Selain itu, menurut Irsa, dirinya telah menggunakan layanan Pandawa untuk melakukan perubahan data, yakni terkait alamat tempat tinggal. "Prosesnya hanya dengan memasukkan data dan foto/file KK dan KTP, kemudian perubahannya langsung diproses oleh BPJS Kesehatan," terang Irsa.
Irsa yang kesehariannya merupakan wanita karir sebagai pegawai di salah satu perguruan tinggi Kota Malang mengaku adanya inovasi layanan Pandawa dari BPJS Kesehatan sangat bermanfaat untuk dirinya maupun keluarganya.
Hanya dengan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, Irsa bisa mendapatkan pelayanan administrasi seperti yang didapatkan apabila datang secara langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
Terlebih lagi, saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung di Indonesia. Sehingga sudah sewajarnya mengurangi kontak langsung dengan banyak orang.
"Selain itu, Pandawa ini sangat bermanfaat, karena semenjak pandemi covid-19 saya lebih suka pelayanan yang bisa didapatkan secara online daripada harus berpergian ke kantornya secara langsung," imbuh Irsa.
Baca Juga : Baca Selengkapnya