DPRD Kabupaten Malang Rumuskan Ranperda untuk Kontrol Tumbuhnya Toko Modern
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
16 - Oct - 2022, 02:45
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti mulai menjamurnya toko ritel atau swalayan modern. Meskipun mulai tumbuhnya Kabupaten Malang sebagai kawasan ekonomi modern tak dapat dipungkiri, namun setidaknya DPRD menilai bahwa tumbuhnya toko modern perlu dikontrol.
Hal itu juga mendorong DPRD Kabupaten Malang untuk merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini juga tengah dibahas. Terutama terkait penataan dan pembahasan. Rencananya, juga termasuk untuk mengontrol izin pendirian toko modern.
Baca Juga : Tak Menyadari Bahayanya, 13 Juta Pengguna Smartphone Telah Instal Adware Berbahaya Bernama Scylla
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menerangkan, langkah pengetatan izin toko swalayan tersebut untuk memacu pemberdayaan masyarakat. Maka dari itu ia menilai perlu ada penataan yang baik.
"Keberadaan toko swalayan semakin marak sebagai alternatif masyarakat belanja beberapa kebutuhan. Perlu adanya penataan yang baik, kaitannya dengan penyesuaian pembangunan Kabupaten Malang," ujar Darmadi.
Dalam hal ini, ia menyarankan agar Pemkab Malang segera memformulasikan regulasi untuk melindungi usaha bisnis yang dijalankan masyarakat Kabupaten Malang. Salah satunya seperti program pemberdayaan komunitas. Salah satu tujuannya menciptakan keseimbangan untuk memacu semangat wirausaha di kalangan masyarakat. Termasuk kalangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Peran pemerintah harus mengendalikan swayalan modern supaya masyarakat juga (usahanya) berkembang," imbuh Darmadi.
Selain toko modern, hal lain yang juga disoroti seiring bertumbuhnya Kabupaten Malang menjadi kawasan ekonomi modern adalah inovasi digitalisasi pasar. Yang di dalamnya, juga terdapat berbagai platform e-commerce.
Baca Juga : Baca Selengkapnya