Pasang Lagi Papan Proyek BK yang Hilang, Pemdes Sumberejo Kulon Apresiasi Aduan LSM ke APH
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Oct - 2022, 05:10
JATIMTIMES - Pemerintah Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, melakukan pemasangan papan nama proyek Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2019 dan tahun 2021. Papan nama proyek BK yang telah cukup lama diselesaikan ini, sebelumnya sudah terpasang dan raib atau hilang.
Kepala Desa Sumberejo Kulon, M. Suhardi mengatakan, pemasangan papan proyek ini merupakan tindaklanjut rekomendasi penyidik Tipidkor Polres Tulungagung, setelah melakukan rangkain monitoring paska aduan atau laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang masuk.
Baca Juga : Kamis Depan, Polri Bakal Lakukan Autopsi Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan
"Karena ada aduan, petugas dari Polres turun untuk cek dan monitoring ke lokasi yang diadukan," kata Suhardi, Jumat (14/10/2022).
Pemdes Sumberejo Kulon, menunjukkan langsung lokasi proyek yang diadukan dan telah diperiksa dan dicocokkan.
"Hasilnya telah sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang telah disampaikan ke dinas terkait. Hanya saja, papan proyeknya tidak ada, maka kita diberi rekomendasi agar dipasang lagi," ujarnya.
Papan proyek itu kemudian dipasang di tempat semula. "Tujuannya agar masyarakat tau berapa biaya anggaran yang dibutuhkan dalam realisasi pembangunan proyek BK ini, lalu ini sebagai bentuk trasnparansi," ungkapnya.
Suhardi juga mengapresiasi aduan dari LSM ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena hal itu disebut justru menjadi koreksi yang positif.
"Meskipun tidak ada penyimpangan, namun koreksi yang dilakuan masyarakat termasuk LSM atau media ini sangat kita butuhkan," imbuhnya.
Ia mengaku, pernah mendapat dua kali surat dari LSM namun hanya sekali membalas.
Baca Juga : Ratusan Warga Wotan Gresik Demo PT Avia Avian Industri, Minta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
"Ini saya selaku kepala desa dan juga pemdes minta maaf, kesibukan pemerintahan desa kadang membuat kurang tertibnya admistrasi," jelasnya...