Terealisasi 85,43 Persen, Pendapatan BPHTB Kabupaten Malang Capai Rp 128,1 Miliar
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Oct - 2022, 05:05
JATIMTIMES - Beberapa sektor pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, menunjukkan progres yang signifikan. Di antaranya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menuturkan, hingga kini pajak daerah sektor BPHTB sudah memperoleh pendapatan Rp 128.137.959.146 .
Baca Juga : Pemimpin Transformatif Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan SMP
"Hingga minggu pertama di bulan Oktober (2022), pendapatan BPHTB mencapai Rp 128,1 miliar," jelas Made.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni pada September 2022. Sektor BPHTB mengalami peningkatan pendapatan mencapai Rp 2.235.691.971.
Sebab, pada bulan September 2022 lalu, pendapatan BPHTB sebesar Rp 125.902.267.175. "Dengan adanya penambahan tersebut, membuat realisasi target BPHTB saat ini sudah mencapai 85,43 persen," terang Made.
Pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini, menjelaskan target BPHTB tahun 2022 dipatok Rp 150.000.000.000.
"Dengan capaian yang sudah ada saat ini, membuat target BPHTB tinggal tersisa sekitar Rp 21,8 miliar," tukas Made.
Baca Juga : 7 Selebriti Ini Asuransikan Bagian Tubuhnya, Mulai Senyum sampai Sperma
Sekedar informasi, BPHTB merupakan sektor pajak daerah dengan target tertinggi di Kabupaten Malang. Meski demikian, secara persentase, BPHTB merupakan salah satu sektor pajak daerah dengan capaian tertinggi. Yakni dengan capaian lebih dari 85 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang di sektor pajak daerah terdiri dari 10 bagian. Selain BPHTB, sembilan sektor pajak tersebut meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)...