DPD Lira Malang Raya Apresiasi Kapolri Tunjuk Teddy Minahasa Gantikan Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
11 - Oct - 2022, 11:24
JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Malang Raya mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai kapolda Jawa Timur (Jatim). Teddy menggantikan posisi Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi sebagai sahlisosbud kapolri.
"Jadi dicopotnya Kapolda Jatim Pak Nico Afinta tadi malam diganti dengan Pak Teddy Minahasa, DPD Lira Malang Raya mengapresiasi apa yang diputuskan oleh kapolri," ungkap Ketua DPD Lira Malang Raya M. Zuhdy Achmadi kepada JatimTIMES.com, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga : Selain di Dampit, Bencana Tanah Gerak juga Rawan Terjadi di Dua Desa di Ngantang
Pria yang akrab disapa Didik ini menjelaskan, Teddy Minahasa secara umum memahami tentang Jatim, terkhusus wilayah Malang Raya. Pasalnya, Teddy yang tumbuh sebagai remaja di Kota Pasuruan ini pernah berdinas sebagai kapolres Malang Kota pada tahun 2011 lalu.
"Secara personal beliau memahami Malang Raya karena juga sempat bertugas di Malang. Artinya ini menjadi langkah positif bagi aparat kepolisian untuk berbenah dengan memunculkan pengganti yang bisa diterima," ujar Didik.
Namun, menurut Didik, tidak cukup hanya mengganti posisi kapolda Jatim dengan sosok Irjen Teddy Minahasa Putra, tetapi besar harapannya, dengan pergantian pucuk pimpinan Polds Jatim ini dapat mengusut tuntas kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Artinya pergantian ke Pak Teddy Minahasa bisa mengusut tuntas dengan melakukan investigasi di sisi kepolisiannya," ucap Didik. "Termasuk bilamana Pak Kapolda sebelumnya, Pak Nico Afinta, layak untuk dimintai pertanggungjawabannya. Jadi, Lira mengapresiasi keputusan pergantian kapolda Jatim oleh Kapolri," kata Didik.
Meskipun mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengganti pucuk pimpinan di Polda Jatim, Lira juga mendesak agar pertanggungjawaban atas tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak berhenti di pencopotan. Pertanggungjawaban etik dan pertanggungjawaban administrasi juga mesti dilakukan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya