Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah, Istri Kades di Jombang Jadi Tersangka

Reporter

Adi Rosul

06 - Oct - 2022, 08:49

Ilustrasi

JATIMTIMES - Seorang istri Kepala Desa di Jombang berinisial AI ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang. Wanita berusia 46 tahun itu diduga menipu warga dengan modus investasi yang membuat rugi korban hingga Rp 3 miliar.

AI dilaporkan pertama kali oleh Merry Rosnawati (54) ke Satreskrim Polres Jombang pada 5 Juni 2022. Istri salah satu Kades di Kecamatan Jogoroto itu diduga melakukan penipuan dengan modus investasi pakan ternak yang ditawarkan ke Merry sejak tahun 2017-2021.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat