free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ferdy Sambo Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J Hingga Akui Putri Tidak Bersalah dan Termasuk Korban

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Oct - 2022, 16:56

Placeholder
Kasus kematian Brigadir J sudah memasuki tahap 2, memasuki tahap 2 ini akhirnya Ferdy Sambo sampaikan permintaan maaf hingga akui istrinya tidak bersalah (foto: Internet)

JATIMTIMES - Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga alm. Brigadir J. Ferdy Sambo mengatakan permintaan maafnya kepada semua pihak termasuk pada Ayah dan Ibu alm. Brigadir J.

"Saya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang sudah ada atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca Juga : Soal Gas Air Mata, Komnas HAM Minta Transparansi Dokumen Perencanaan Keamanan

Ferdy Sambo sendiri merupakan dalang di balik kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya. Selain Ferdy Sambo, dalang di balik kematian Brigadir J juga melibatkan empat orang lainnya yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Ferdy Sambo juga mengatakan penyesalannya saat melakukan aksi pembunuhan Brigadir Josua, selain itu Ferdy Sambo juga beralaskan terlalu cinta akan istrinya sehingga nekat untuk membuat rencana pembunuhan itu.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," katanya.

Lebih lanjut, saat penyerahan berkas perkara tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa istrinya tidak bersalah.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Sambo.

Perkara kematian Brigadir J saat ini sudah memasuki tahap 2 yaitu pelimpahan sejumlah tersangka bersama barang buktinya.

Baca Juga : Potret Doa Bersama Bonek untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko.

Pelimpahan ini diawali dengan Ferdy Sambo yang kemudian akan disusul oleh tersangka lainnya secara bergantian.

Gatot menjelaskan bahwa nantinya penyerahan tersangka kasus Brigadir J tersebut akan disusul dengan beberapa orang lainnya yang termasuk dalam kategori obstruction of justice.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni