Soroti Tambang Batu Andesit di Desa Blimbing, LKHN Minta Polisi Usut Kematian Warga di Lokasi Galian
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Sep - 2022, 03:54
JATIMTIMES - Lembaga Kajian Hukum Nasional, yang berkantor pusat di Blitar kembali menggelar kegiatan debat terbuka. Kali ini, materi yang diangkat terkait penambangan yang diduga ilegal di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Dalam undangan yang tersebar, LKHN menemukan dugaan akibat tambang ini telah terjadi adanya korban jiwa.
Kapolres Tulungagung, tampak menghadiri acara debat atau dialog dengan warga desa setempat yang dimoderatori oleh LSM LKHN ini, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga : Dibintangi Aktor Ternama, Film Jagat Arwah Curi Perhatian Warganet
Pihak LKHN menyoroti perkembangan penyidikan kasus meninggalnya warga yang berinisial SN, yang terjadi pada Tanggal 12 Juli 2022 lalu di area tambang batu andesit di Desa Blimbing.
Selain itu, LKHN juga menuntut penuntasan kasus ilegal minning yang telah terjadi sejak belasan tahun dengan status ilegal ini.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, permasalahan tekait keberadaan tambang ilegal yang ada di Desa Blimbing, seluruh steakholder harus bertanggung jawab jika ada suatu masalah di masyarakat...
Baca Selengkapnya