Sebanyak 200 ASN Pemkab Jombang Terima SK Kenaikan Pangkat
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Sep - 2022, 04:22
JATIMTIMES - Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang naik pangkat. Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ini diberikan langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab kepada para ASN.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilakukan Mundjidah di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu (28/09/2022) siang. Pada kesempatan ini sebanyak 200 orang menerima SK Kenaikan Pangkat. Terdiri dari 17 orang golongan IV, 183 orang golongan III.
Baca Juga : Bupati Jombang Ngopi Bareng Pegiat Medsos, Ini yang Dibahas
Mundjidah menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada Sekretaris DPRD Jombang Drs Bambang Sriyadi, Pengawas Sekolah Ahli Madya Dra Enggar Imawati dan Pengelola Penyelenggaraan Diklat BKPSDM Fatimah Aprilia Wijaya.
"Selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat. Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para penerima SK Kenaikan Pangkat. Yang tentunya akan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir," tutur Mundjidah mengawali sambutannya.
Bupati perempuan pertama di Jombang itu berharap, dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat ini dapat mendorong, memotivasi dan meningkatkan kinerja para ASN di lingkup Pemkab Jombang. Serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya berharap saudara mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, teruslah berinovasi dan menggali potensi yang ada di Kabupaten Jombang guna mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing," ucapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya