Regsosek Tahun 2022, BPS Kota Malang Terjunkan 1.342 Petugas
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Sep - 2022, 04:21
JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang akan menerjunkan 1.342 petugas untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kota Malang yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini usai membuka rapat koordinasi daerah (rakorda) pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Atria Hotel Malang, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga : Buka Rakorda Regsosek 2022 Kota Malang, Wali Kota Sutiaji: Data BPS Penting untuk Program Pemerintah
"Sebanyak 1.342 petugas kita akan door to door atau dari rumah ke rumah mendata masyarakat. Setiap petugas ditargetkan mendata 250 Kepala Keluarga (KK)," ungkap Erny kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya pun meminta kepada masyarakat luas Kota Malang, agar tidak menolak pendataan yang dilakukan oleh 1.342 petugas dari BPS Kota Malang. Pasalnya, data itu ke depan akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan demi kebermanfaatan bersama.
"Kami meminta masyarakat kalau petugas datang jangan sampai ditolak. Berikan informasi yang jujur, sehingga petugas kami bisa memotret dengan benar kondisi riil, demi menyajikan data dengan benar," ujar Erny.
Erny menjelaskan, dalam pendataan awal Regsosek Tahun 2022 itu, informasi yang dikumpulkan meliputi kondisi sosio-ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Nantinya, setelah didapat hasil dari pendataan awal Regsosek Tahun 2022, terdapat pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat. Di mana salah satu contohnya jika terdapat masyarakat kategori miskin akan disertai foto.
"Sehingga nanti data kemiskinan bisa valid serta data yang dihasilkan bisa mencerminkan kondisi riil," tutur Erny.
Baca Juga : Proteksi Konsumen dari Pedagang Nakal, Disperdagin Kota Kediri Gelar Sidang Tera Sebulan Penuh
Selain pendataan awal Regsosek Tahun 2022 yang dilakukan secara reguler pada siang hari, Erny mengatakan bahwa akan ada petugas yang diterjunkan untuk melakukan pendataan pada malam hari atau malam Regsosek yang dilaksanakan pada 29 Oktober 2022...