Kecanduan Judi Online, Warga Sukun Gelapkan Uang Kos Milik Majikan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
26 - Sep - 2022, 07:06
JATIMTIMES - Diduga karena kecanduan judi online, pria berinisial MF -warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang- nekat menggelapkan uang kos milik majikannya. Akibatnya, pria 27 tahun itu kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Dau.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Dau lantaran kedapatan menggelapkan hasil uang sewa kos. Yakni kos putri yang beralamatkan di Bukit Cemara Tujuh, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Maling di Tulungagung Gasak HP Pengunjung Warkop yang Tertidur
"Pelaku MF yang telah menggelapkan uang sewa kos dari pemiliknya berhasil kami amankan pada hari Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB," jelasnya.
Dari hasil penyidikan, tersangka MF diringkus petugas kepolsian saat berada di sebuah rumah kos yang ada di Bukit Cemara Tujuh. Sedangkan korbannya adalah pemilik kos yang diketahui berinisial NCM.
Terpisah, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dengan cara mengelabuhi para penghuni kos. Selama ini pelaku mengaku dirinya merupakan pemilik rumah kos tersebut.
"Modusnya, pelaku mengaku kepada para penghuni kos jika kos tersebut merupakan milik orang tuanya. Sedangkan dia ditunjuk sebagai pengelolanya. Dengan modus ini, para penghuni kos kemudian disuruh membayar uang sewa kos kepada pelaku," kata Taufik.
Di hadapan penyidik, dijelaskan Taufik, pelaku mengaku uang hasil sewa kos yang digelapkan selama ini digunakan untuk judi online. "Dari pengakuannya, uang yang telah di terima oleh pelaku tersebut ternyata digunakan untuk bermain judi online sehingga tidak disetorkan kepada pemilik kos," ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Taufik, bermula saat pemilik kos, yakni NCM, mendatangi usaha sewa kos miliknya pada Sabtu (24/9/2022) malam. "Ketika pelapor (korban) mengecek kos miliknya, ia merasa curiga karena banyak kendaraan yang sedang parkir. Sedangkan selama ini penjaga kos, yakni MF (pelaku), tidak memberi tahu pelapor jika ada penghuni kos yang menempati bangunannya tersebut," ucapnya.
Mengetahui hal ini, NCM langsung meminta penjelasan dari pelaku MF. Namun, lantaran selalu berkelit, sang pemilik kos yang kini berusia 65 tahun itu berinisiatif mencari tahu kebenarannya kepada para penghuni yang menyewa kos-nya...