Empat Tersangka Penista Agama 'Dibebaskan', Polisi Dinilai tidak Profesional
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
A Yahya
16 - Sep - 2022, 03:48
JATIMTIMES - Empat tersangka dugaan penistaan agama dibebaskan sementara dari tahanan Polres Gresik. Itu setelah mereka mengajukan penangguhan penahanan sejak 6 September 2022 lalu.
Penangguhan penahanan itu menuai respons perwakilan Aliansi Warga Cerdas (WC) Abdullah Syafi,i. Mantan anggota DPRD Gresik itu menilai keyakinan penyidik mulai memudar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya