Empat Tersangka Penista Agama 'Dibebaskan', Polisi Dinilai tidak Profesional

Reporter

Syaifuddin Anam

Editor

A Yahya

16 - Sep - 2022, 03:48

Keempat tersangka dugaan penistaan agama saat diamankan di rutan Polres Gresik. (Foto : dokumen)

JATIMTIMES - Empat tersangka dugaan penistaan agama dibebaskan sementara dari tahanan Polres Gresik. Itu setelah mereka mengajukan penangguhan penahanan sejak 6 September 2022 lalu.

Penangguhan penahanan itu menuai respons perwakilan Aliansi Warga Cerdas (WC) Abdullah Syafi,i. Mantan anggota DPRD Gresik itu menilai keyakinan penyidik mulai memudar.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat