Jual HP lewat COD, Warga Muharto Tertipu Uang Palsu
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
15 - Sep - 2022, 02:53
JATIMTIMES - Warga Jalan Muharto Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Luqman Prijasa (32) melapor ke polisi usai bertransaksi cash on delivery (COD) dengan orang tidak dikenal. Dia tertipu menerima uang palsu (upal) saat menjual handphone.
Kejadian berawal pada Sabtu (10/9/2022) malam. Luqman menjual dan mem-posting handphone dengan merek Redmi 9C di laman Facebook pribadinya. Tak lama ada yang menawar handphone nya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya