Jual HP lewat COD, Warga Muharto Tertipu Uang Palsu

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

15 - Sep - 2022, 02:53

Luqman Prijasa saat menunjukkan uang palsu yang didapat usai jual HP. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Warga Jalan Muharto Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Luqman Prijasa (32) melapor ke polisi usai bertransaksi cash on delivery (COD) dengan orang tidak dikenal. Dia tertipu menerima uang palsu (upal) saat menjual handphone.

Kejadian berawal pada Sabtu (10/9/2022) malam. Luqman menjual dan mem-posting handphone dengan merek Redmi 9C di laman Facebook pribadinya. Tak lama ada yang menawar handphone nya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat