Meskipun Kadang Telat Bayar Pajak, Bapenda Banyuwangi Apresiasi BIYC
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Sep - 2022, 04:18
JATIMTIMES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi mengungkap bahwa restoran dan cafe Banyuwangi International Yacht Club (BIYC ) Banyuwangi yang ada di Kawasan Pantai Marina Boom Banyuwangi terkadang telat membayar pajak. Meski demikian, BIYC juga dinilai termasuk Wajib Pajak (WP) yang baik karena tidak mempunyai tanggungan lebih dari tiga bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Banyuwangi melalui Sekretaris Bapenda, Firman Sanyoto di kantor Bapenda Banyuwangi pada Selasa (13/09/2022).
Baca Juga : Yara, Petinju Putri Asal Banyuwangi Lolos ke Popnas
“Untuk setoran pajak BIYC Banyuwangi sekitar Rp 20-50 juta per bulan, masuk kategori WP baik karena tidak memiliki tanggungan pajak lebih dari tiga bulan,” jelas Firman.
Selanjutnya, mantan Camat Genteng itu menuturkan total setoran pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi sampai dengan pertengahan bulan September 2022 sudah mencapai sekitar 79 persen. Target Bapenda, sampai akhir September sebesar 75 persen atau sekitar Rp 160 miliar...
Baca Selengkapnya