Cair, Wali Kota Blitar Serahkan Langsung Bantuan Subsidi Upah kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Sep - 2022, 01:38
JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan kembali dipercaya oleh Pemerintah untuk penyediaan Data Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022.
Di sela-sela kegiatan sosialisasi penyuluhan dan bimbingan pejabat di lingkungan pemerintah Kota Blitar, Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat kepada perwakilan tenaga kerja PT Bhina Insan Abadi. Ketiga perwakilan tenaga kerja tersebut menerima masing-masing Rp 600 ribu.
Baca Juga : Dipecat Sepihak, Mantan Dirut PT ADS Laporankan Bupati Bojonegoro ke Gubernur Jatim Khofifah
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Hendra Elvian mengatakan, pasca kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM) subdisi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BSU kepada masyarakat pekerja.
Selain belum pernah menerima bantuan pemerintah, penerima bantuan subsidi upah merupakan tenaga kerja yang sudah aktif menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 dengan upah maksimal Rp 3,5 juta serta memiliki rekening bank himbara (himpunan bank Negara)...
Baca Selengkapnya