Usulkan Penyertaan Modal pada PT BPR Jatim, Propemperda Tulungagung 2022 Alami Perubahan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Sep - 2022, 08:50
JATIMTIMES - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tulungagung 2022, telah mengalami perubahan yang keempat. Salah satu dasar perubahan keempat Propemperda 2022 adalah adanya surat dari Sekretariat Daerah Nomor : 188/686/013/2022, tertanggal 24 Agustus 2022.
Hasil perubahan keempat Propemperda 2022 itu disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung dalam rapat Paripurna di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Sabtu (10/9/2022) kemarin.
Baca Juga : Ir. H. Artono, MM: Angka Stunting dan Kematian Ibu Hamil di Jember dan Lumajang Masih Tinggi
Juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro mengatakan, berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah itu, maka ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi Pembahas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.
Rapat koordinasi itu dilakukan, karena ada penambahan Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang IV periode September-Desember 2022.
"Penambahan Raperda itu berjudul, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung Pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur," kata Renno.
Dia menjelaskan, penambahan Ranperda yang dimaksud, merupakan wujud kontribusi Pemkab Tulungagung dalam bentuk Penyertaan Modal, dimana terakhir dilaksanakan pada tahun 2011.
Sehingga, pembahasan Ranperda itu perlu dilaksanakan pada Tahun 2022, dengan harapan pada tahun 2023 sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dapat dilaksanakan dan bisa memberikan dampak pada pengembangan UMKM di Tulungagung pasca Pandemi Covid-19.
"Dengan ditetapkan dan dilaksanakannya perda itu, dapat mengembangkan UMKM dan meningkatkan penerimaan Deviden ke Pemkab Tulungagung," jelasnya.
Untuk selanjutnya, perubahan keempat Propemperda 2022 akan disusun dalam Surat Keputusan DPRD sesuai per masa sidang. Renno berharap, apa yang sudah dilakukan oleh anggota DPRD khususnya Bapemperda bisa membawa peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat Tulungagung di masa mendatang.
Baca Juga : Perpanjang Area CFD, Wali Kota Sutiaji: Harapan Pasar Wisata Belanja Tugu Ramai Pengunjung Lagi
Untuk diketahui, hasil perubahan keempat Propemperda 2022 setelah mendapat kesepakatan dan persetujuan dari Bapemperda, Ranperda yang masuk adalah sebagai berikut :
1. Ranperda tentang Lambang Daerah
2. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung
5. Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung
6. Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung
7. Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
8. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
9. Ranperda tentang Ketahanan Keluarga Penyelenggaraan Pembangunan
10. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
11. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022
12. Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan
13. Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini
14. Ranperda tentang Pendidikan Karakter Kabupaten Tulungagung
15. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 - 2042
16. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung
17. Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi
18. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
19. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau
20. Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung
21. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung Pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
22. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
