Kunker ke Kemen-PAN-RB dan Kemenkes, DPRD Tuban Desak Pemerintah Tetapkan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Yunan Helmy
10 - Sep - 2022, 03:38
JATIMTIMES - Usai mendatangi Kemen-PAN-RB, Komisi IV DPRD Tuban bergeser ke Kementerian Kesehatan (KemenKes). Tujuannya untuk memperjuangkan nasib tenaga kesehatan non-ASN (aparatur sipil negara), Jumat (9/9/2022).
Rombongan yang dipimpin Hj Tri Astuti ini meminta kepada Kemen-PAN-RB dan Kemenkes agar afirmasi nakes (tenaga kesehatan) segera ada penetapan formasi rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Baca Juga : DPRD Gresik Tolak Kenaikan Harga Tiket Kapal Express Bahari
"Kita tahu bersama bahwa tenaga kesehatan adalah kunci untuk menggerakkan pembangunan kesehatan," ujar Tri Astuti, ketua Komisi IV DPRD Tuban.
Menurut Astuti, ketersediaan SDM yang kompeten sesuai dengan bidang dan fungsinya harus segera terpenuhi. Sehingga rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah harus tepat dan bisa mengakomodasi seluruh usulan Pemerintah Kabupaten Tuban.
"Harusnya ada DAU kesehatan agar bisa membantu keuangan daerah dalam pemenuhan nakes" pinta politisi Gerindra itu.
Menurut Astuti, dalam pengadaan PPPK tahun 2022 ini, nakes Tuban harus diberi kuota yang sesuai dengan kebutuhan, baik di puskesmas, rumah sakit, labkesda, serta Dinas Kesehatan. "Kami berharap semua bisa terakomodasi sesuai kebutuhan, termasuk jumlah yang akan pensiun juga," pungkas Astuti.
Sementara itu, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Gianto menyampaikan, pemetaan kebutuhan nakes secara nasional sudah dilakukan. Selanjutnya akan segera menyusun petunjuk teknis verifikasi dan validasi untuk seleksi PPPK.
Baca Juga : Dinsos PPPA Sampang Gelar Pelatihan Membatik
“Setelah ini, peran pemda dalam rekrutmen dan penggajian PPPK nakes untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas milik pemda,” ucapnya...