Pemkab Malang Buka Wacana Pemberian Bansos Selain BLT BBM
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
09 - Sep - 2022, 02:02
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka wacana pemberian bantuan sosial (bansos) tambahan akibat adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rencananya, bantuan sosial yang masih akan dibahas dalam waktu dekat itu, merupakan bantuan di luar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian sosial (Kemensos) RI.
Baca Juga : Pasca-Kenaikan BBM, Mas Dhito Terjunkan Satgas Pangan Pantau Harga Sembako
Meski tidak menutup kemungkinan akan adanya bansos tambahan, namun Bupati Malang HM Sanusi menyebut jika pihaknya masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut.
"Nanti kita lihat dulu dari apa yang menjadi kebutuhannya masyarakat. Jadi sementara ini masih belum kita putuskan. Harus dipertimbangkan dulu dampak sosial dan ekonominya," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Selain mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi akibat adanya penyesuaian harga BBM, pemberian bansos tambahan dari Pemkab Malang tersebut juga masih menunggu data pasti penerima BLT BBM. Pertimbangannya agar pemberian bansos bisa merata kepada masyarakat di Kabupaten Malang.
Sedangkan sampai dengan hari ini (Kamis 8/9/2022), Sanusi menyebut jika data pasti penerima BLT BBM di Kabupaten Malang masih belum ditetapkan. "Data penerima BLT BBM masih mau dirapatkan besok (Jumat 9/9/2022)," sambung Bupati Malang.
Seperti yang sudah diberitakan, BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta penerima di seluruh Indonesia. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos ini, bertujuan untuk meningkatkan daya beli sekaligus mengurangi beban masyarakat akibat adanya penyesuaian harga BBM. Terutama bagi keluarga prasejahtera.
Merujuk pada postingan akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, bantuan yang diberikan sebesar Rp 150 ribu. BLT BBM tersebut diterima per orang dalam satu bulan. Sedangkan periode pemberian BLT BBM adalah selama 4 bulan. Yakni pada September hingga Desember 2022.
Baca Juga : Baca Selengkapnya