DPRD Lamongan Sahkan Perubahan APBD Tahun 2022
Reporter
M. Nur Ali Zulfikar
Editor
Yunan Helmy
08 - Sep - 2022, 11:58
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2022 dalam ruang sidang paripurna, Kamis (8/9/2022).
Perubahan platform anggaran tersebut bisa terealisasi berkat kerja keras bersama dalam melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi. Perubahan anggaran nantinya akan digunakan untuk bidang prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanggulangan sosial.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Sebut 16.151 KPM Dapat BLT Subsidi BBM dan BPNT, Total Rp 500 Ribu
DPRD Lamongan melalui juru bicaranya, Abdul Somad, telah menyepakati Pendapatan Daerah TA 2022 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 3.057.816.053.532.
"Sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.375.582.125.286. Lalu sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran," kata Shomad.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa dinamika perekonomian Indonesia sedang berada di fase turbulensi yang menimbulkan destruksi pada kebijakan fiskal.
Faktor tersebut.membuat Pemkab Lamongan melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disetujui bersama DPRD Lamongan dalam rapat paripurna.
Kenaikan inflasi merupakan dampak dari adanya pengetatan moneter. Maka dari itu Pemkab Lamongan menetapkan kebijakan yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) setelah adanya perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada 3 September lalu.
"Ada kenaikan inflasi sebesar 4.94% Agustus ini. Maka dari itu Pemkab Lamongan menulis kebijakan yang pasti diikuti dengan tindak lanjut penanganannya," jelas Bupati Yes.
Baca Juga : Baca Selengkapnya