Komisi B DPRD Tulungagung Usul Disnakertrans Geber Program Padat Karya
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Sep - 2022, 12:30
JATIMTIMES - Komisi B DPRD Tulungagung mengusulkan adanya program padat karya pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Usulan itu disampaikan saat hearing dengan Disnakertrans dan Bappeda Tulungagung di kantor DPRD setempat, Kamis (1/9/2022).
"Kita mengusulkan adanya program padat karya lewat Disnakertrans," kata Ketua Komisi B DPRD Tulungagung Susilowati usai acara.
Baca Juga : Aksi Bakar Poster, Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM di Jombang Dibubarkan Polisi
Wanita yang akrab disapa Susi ini menjelaskan, program padat karya itu bentuk kegiatannya bermacam-macam. Bahkan bisa dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Namun yang lebih penting, usulan dari Komisi B itu adalah mengedepankan pemberdayaan masyarakat.
Adanya program padat karya pada Disnakertrans, lanjut Susi, bisa menyerap 40 persen anggaran yang dialokasikan untuk tenaga kerja. Artinya program padat karya itu bisa menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar di titik program yang direalisasikan.
"Padat karya lebih untuk kegiatan fisik atau pembanguan infrastruktur. Program ini nantinya bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar titik program," jelasnya.
Susi menegaskan, program padat karya bertujuan untuk memberikan peluang bagi masyarakat pencari kerja sekaligus mengurangi angka pengangguran di Tulungagung.
Di samping itu, adanya program padat karya diharapkan bisa meningkatkan kualitas pembanguan, karena titik pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat akan dikelola dan dikerjakan sendiri. Sehingga, manfaat dari program bisa kembali kepada masyarakat.
Baca Juga : MWC NU Kerek Dilantik, Tekankan NU Harus Bijaksana Hadapi Zaman Digital
"Kita berharap adanya program padat karya ini, bisa menekan angka pengangguran di Tulungagung dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," ucapnya.
Susi mengungkapkan, Komisi B DPRD Tulungagung membidangi masalah perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Mitra kerja dari Komisi B juga telah mengalami perubahan setelah adanya perubahan peraturan DPRD Tulungagung No.1 Tahun 2014...