Dukung Aktivitas Konservasi Penyu di BSTC, Perum Perhutani Malang Segera Bentuk Kerja Sama
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
28 - Aug - 2022, 02:39
JATIMTIMES - Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malang akan memberi dukungan penuh terhadap aktivitas konservasi penyu di Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC). BSTC sendiri berada di area Pantai Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Dan area tersebut masuk di kawasan Perum Perhutani KPH Malang Petak 88 H.
Menurut Wakil Administratur (Adm) atau KSKPH Malang Timur Perum Perhutani KPH Malang, Hermawan, dalam waktu dekat dukungan tersebut akan dilakukan dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKS). Antara Perum Perhutani KPH Malang dengan pengelola BSTC yang dikomandoi oleh Sutari.
Baca Juga : Rekomendasi Sumber Pemasukan Bagi yang Hobi Menulis
"Jadi ke depan kita dengan Pak Sutar, akan bentuk sebuah perjanjian kerjasama. Tapi bentuk kerjasamanya non profit. Jadi murni pure kegiatan konservasi," ujar Hermawan.
Sebab menurutnya, aktivitas konservasi penyu yang dilakukan oleh BSTC dibawah komando Sutari memang perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab, hal itu juga sebagai bentuk untuk menjaga kelestarian penyu sebagai salah satu hewan yanh dilindungi.
"Jadi beliau (Sutari) ini sebagai salah satu penyelamat, pahlawan konservasi khususnya dibidang satwa penyu, yang wajib kita lindungi, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama," terang Hermawan.
Di sisi lain menurutnya, Perum Perhutani juga memang berkewajiban dan memiliki tugas agar kawasan yang berada dibawah pengelolaannya bisa bermanfaat. Baik untuk masyarakat di sekitar maupun bermanfaat untuk alam.
"Jadi di kawasan hutan ini kewenangan KLHK, dan Perum Perhutani sebagai pengelola. Salah satu yang menjadi tugas kita adalah, pengelolaan ini bisa bermanfaat juga. Baik untuk masyarakat sekitar terkhusus bermanfaat untuk alam," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BSTC Sutari mengatakan, permohonan PKS sebenarnya sudah diajukan sejak tahun 2018. Namun, dalam proses menuju PKS tersebut harus terkendala perubahan pejabat yang ada di Perum Perhutani KPH Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya