Percepat Wujudkan Satu Data Kota Kediri, Diskominfo Lakukan Bimtek
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Aug - 2022, 03:01
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Kediri serius dalam mewujudkan satu data Kota Kediri. Nantinya satu data Kota Kediri ini akan diintegrasikan dengan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI), yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat dan mampu dipertanggungjawabkan.
Guna mempercepat terwujudnya satu data Kota Kediri ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri telah menggelar bimbingan teknis metadata statistik sektoral di Command Center Balai Kota Kediri, Kamis (25/8).
Baca Juga : Cegah Tindak Pidana Korupsi, Mas Dhito: Pengadaan Barang dan Jasa Tidak Sesuai Spesifikasi, Tolak!
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana saat membuka bimtek yang bertema "Metadata, Data Analysis dan Data Science di Pemerintahan" menuturkan bahwa adanya bimtek ini merupakan langkah awal untuk membentuk satu data Kota Kediri yang update, akurat dan objektif serta memiliki manfaat bagi seluruh struktur Pemerintah, baik itu daerah, provinsi ataupun pusat.
"Terbentuknya satu data Kota Kediri ini akan melibatkan seluruh OPD di lingkup Pemkot Kediri, dimana data yang terkumpul pada satu data akan membantu Pemkot Kediri dalam membuat kebijakan dan keputusan," ujarnya.
Lebih lanjut Apip menuturkan bahwa setiap OPD akan memiliki peran sebagai produsen data yang bertugas untuk mengumpulkan data yang ada pada OPD tersebut. "Penting bagi setiap OPD untuk tahu dan paham tentang tugasnya sebagai produsen data. Para OPD telah kita kumpulkan untuk berdiskusi pada forum group discussion (FGD) beberapa bulan lalu," ujarnya.
Tak hanya sebagai produsen data, dalam mewujudkan satu data Kota Kediri menurut Apip Dinas Kominfo dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah juga memiliki tugas dan tanggung jawab lain, dimana Dinas Kominfo bertugas sebagai wali data. Dimana wali data memiliki tugas untuk memverifikasi dan memvalidasi data dari OPD yang akan diunggah ke sistem satu data. "Peran Diskominfo ini sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat dan mampu dipertanggungjawabkan," terangnya.
"Sesuai dengan tugas kami terkait dengan pengelolaan portal satu data Kota Kediri, kami telah membuat dan mengembangkan web www.satudata.kedirikota.go.id yang nantinya akan kita integrasikan dengan aplikasi/web yang ada dilingkungan Pemkot Kediri . Siapapun dapat mengakses data yang ada di portal satu data ini,"imbuhnya...