Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Lewat MCS, Makin Mudahkan Peserta Program JKN
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Aug - 2022, 06:47
JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Mobile Customer Service (MCS).
MCS merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan berupa program layanan jemput bola untuk para peserta Program JKN.
Baca Juga : Pemkot Padang Panjang Dukung Forkraf Gelar Lomba Randang Kreatif
Hal ini semakin membuktikan komitmen BPJS Kesehatan dalam mendekatkan layanan serta memudahkan peserta Program JKN dalam mendapatkan layanan pengurusan administrasi serta informasi terkait BPJS Kesehatan.
Seperti halnya dalam kegiatan Gowes Bersama Komunitas Kesehatan Plus, BPJS Kesehatan turut berpartisipasi dengan menyediakan pelayanan administrasi dan informasi melalui MCS.
Yeppy Afriliandi (42) mengapresiasi layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Pasalnya, dirinya dapat dengan mudah melakukan perubahan data melalui MCS.
"Kehadiran MCS ini saya akui sangat bagus, karena saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan dan efisiensi waktu karena tidak perlu mengantre. Saya lebih senang seperti ini, karena pelayanannya lebih mudah dijangkau dan cepat," ungkap Yeppy.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan fasilitas layanan kesehatan untuk keluarganya. Pasalnya dengan menjadi peserta Program JKN, istri Yeppye telah melahirkan sebanyak tiga kali dan semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Yeppy berpesan kepada masyarakat Malang Raya yang belum terdaftar menjadi peserta Program JKN agar segera melakukan pendaftaran. Ia dan keluarganya telah merasakan manfaat nyata yang diperoleh sebagai peserta Program JKN.
"Saya berharap masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar, selain untuk patuh terhadap program pemerintah juga untuk jaga-jaga kalau sakit," ujar Yeppy.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat Malang Raya agar tidak menunggu sakit atau gangguan kesehatan baru mendaftar sebagai peserta Program JKN.
Baca Juga : Baca Selengkapnya