Bupati Pamekasan Kukuhkan Paskibraka, Ini Pesannya
Reporter
khairul rozi
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Aug - 2022, 03:03
JATIMTIMES- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dikukuhkan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Selasa (16/08/2022) siang.
Mereka akan bertugas sebagai pengibar dan penurun bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di halaman Mandhapa Agung Ronggo Sukowati pada 17 Agustus 2022 besok.
Baca Juga : Dua Tahun Libur, Karnaval Agustusan Lumajang Disambut Baik Sejumlah Lemdik
Sebagai pasukan yang bertugas dan diembani tanggung jawab yang cukup besar, maka menurut Baddrut Tamam mereka harus menjalankan dengan sungguh-sungguh. Terlebih, merekalah yang memastikan Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih dapat berkibar dengan megah.
“Sekarang pun kita meyakini bahwa anggota Paskibraka ini merupakan harapan bangsa, calon pemimpin di masa-masa yang akan datang,” katanya.
Oleh sebab itu, di kesempatan kali ini bersama segenap Forkopimda setempat, Baddrut mengucapkan selamat bertugas kepada anggota Paskibraka.
Menurutnya, pendidikan dan pelatihan selama menjadi anggota Paskibraka akan membentuk dan menempa mental dan kedisiplinan.
"Selain semangat perjuangan, patriotisme, serta rasa cinta terhadap NKRI. Kejarlah cita-citamu dan harumkan Ibu Pertiwi,” ucapnya.
Baca Juga : Sambut HUT RI Ke-77, Dinsos Pemkab Blitar Beri Bantuan Perintis Kemerdekaan dan Janda Veteran
Bupati menambahkan, menurut kisah yang dikupasnya dalam catatan sejarah, Paskibraka lahir pada 1946, saat Ibukota Indonesia pindah ke Jogja. Mayor (Laut) Husein Mutahar diperintahkan Presiden RI, Ir. Soekarno, untuk menyiapkan pasukan pengibar bendera di halaman Istana Gedung Agung Jogja.
Di benak Husein Mutahar, Paskibraka bukan hanya bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera. Sehingga perlu tim khusus yang cukup sakral keberadaannya untuk melakukan itu kemudian menjadi tauladan bagi segenap generasi muda Indonesia yang bisa menginspirasi dan berbudi luhur di masyarakat...