Prabowo Subainto Terima Empat Bintang Kehormatan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
16 - Aug - 2022, 08:02
JATIMTIMES - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih atas pemberian empat tanda bintang kehormatan dari panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan.
Selain itu, Menhan Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas empat bintang kehormatan utama yang telah diterimanya.
Baca Juga : Sepakat, Masjid di Perum Green Garden Regency Gresik Segera Dibangun
Melalui akun media sosialnya di instagram @prabowo, Menhan Prabowo membagikan momen bagaimana Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo memberikan tanda bintang kehormatan.
"Terima kasih kepada presiden RI, panglima TNI, dan kepala staf Angkatan Darat, laut, dan udara atas empat tanda kehormatan yang diberikan kepada saya," ujar Prabowo.
Untuk diketahui, empat tanda bintang kehormatan yang diterima Prabowo Subianto di antaranya Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kemudian tiga tanda bintang kehormatan lainnya yakni Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh KSAL Laksamana Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo ini didasari Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor: 13/Tk/Tahun 2022.
Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa darma bakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Kemudian, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.
Baca Juga : Baca Selengkapnya