Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan 1 Juta Bendera Merah Putih
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Aug - 2022, 03:40
JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah mencanangan Gerakan 1 Juta Bendera Merah Putih. Pencanangan ini dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 77 dan Hari Jadi Blitar ke-698.
Gerakan 1 Juta Bendera di Kabupaten Blitar mendapat dukungan penuh dari kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan seluruh masyarakat wajib untuk menyukseskan gerakan ini.
Baca Juga : Sejarah Baru, Lambang Desa Kendalbulur Ini Ditetapkan Melalui Musdes
“Mari bersama kita mengibarkan Sang Merah Putih di mana saja, untuk memperingati HUT Kemerdekaan kita yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Pengibaran bendera merah putih ini sebagai bentuk penghargaan untuk para pahlawan dan para pejuang yang berkorban untuk kemerdekaan bangsa Indonesia,” kata Suwito.
Suwito menambahkan, Gerakan 1 Juta Bendera merupakan gerakan untuk menggugah semangat masyarakat untuk berkontribusi dalam memeriahkan bulan Agustus. Gerakan ini juga sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Gerakan 1 Juta Bendera ini bersama-sama kita dengan semangat mewujudkan tema HUT ke-77 RI, yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Ahmad Budi Hartawan mengatakan untuk menyukseskan gerakan ini pihaknya menggunakan cara mengoptimalkan partisipasi masyarakat sebagaimana telah diintruksikan oleh Bupati melalui dengan surat Nomor : B/431/1136/409.26/2022 tanggal 19 Juli 2022 perihal instruksi menyukseskan Peringatan Hari Jadi Blitar ke-698 dan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022.
“Salah satu dari isi instruksi tersebut memuat agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022,” terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya