Polres Tulungagung Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sabu dan Ribuan Dobel L Diamankan
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Aug - 2022, 01:15
JATIMTIMES - Bahaya narkoba belum sepenuhnya disadari masyarakat. Salah satunya kasus yang terjadi di Kabupaten Tulungagung ini, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba jenis Shabu dan ribuan pil dobel L.
Dalam sehari anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung, berhasil mengamankan 4 pelaku dengan barang bukti 2,45 gram sabu dan 1.580 butir pil dobel L, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga : Hadiri Upacara Labuh Laut, Wabup Tulungagung Berharap Pantai Bisa Semakin Maju
"Satreskoba berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, dimana dalam penyelidikannya ternyata pelaku tidak berdiri sendiri," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Iptu Anshori, Sabtu (13/8/2022).
Empat orang tersangka ini masing-masing, ZR (22) sopir yang beralamat di Desa Sepatan, Kecamatan Gondang. Kemudian MH (21) buruh serabutan yang beralamat di Karanggondang, Udanawu, Kabupaten Blitar.
Lalu, NIP (21) petani asal Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan ZN (26) penjual nasi ayam beralamat di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
"Transaksi dilakukan di rumah kos, di Kelurahan Kepatihan," ujarnya.
Dari tangan tersangka ZR petugas berhasil mengamankan 1 pocket shabu dengan berat bruto 0,34 gram, 1 buah pipet bekas dipakai mengonsumsi shabu dengan berat bruto 1,93 gram, 1 buah korek api, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Redmi warna hitam, 1 buah dompet berwarna coklat.
Tersangka dengan inisial MH petugas berhasil mengamankan 380 butir pil double L, 1 pack plastik klip, 3 tissue untuk membungkus pil double L, 1 wadah sabun merk GIV, 1 wadah bungkus rokok merk CHIEF, 1 buah HP merk VIVO warna hitam kombinasi biru, uang tunai sebesar Rp 50.000,- hasil penjualan pil double L., 1 unit motor merk Vario warna merah dengan Nomor Polisi AG 6352 ON beserta STNKnya, 1 buah HP merk VIVO warna hitam kombinasi biru.
Tersangka dengan inisial NIP petugas berhasil mengamankan 1200 butir Pil double L dalam bungkus plastic, 1 buah HP merk Oppo warna merah, uang tunai Rp 35.000,- hasil penjualan Pil double L, 1 buah botol plastik warna putih tempat Pil double L, 1 buah bekas bungkus rokok Djarum MLD, 1 buah buku catatan penjual pil double L.
Baca Juga : Baca Selengkapnya