Lokakarya Jurnalistik PWI-AKD Gresik: Dewan Pers Minta Kades Tak Takut Hadapi Wartawan Abal-abal
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Dede Nana
09 - Aug - 2022, 02:17
JATIMTIMES - Kegelisahan kepala desa (Kades) di Kabupaten Gresik dalam menghadapi wartawan 'abal-abal' akhirnya terjawab. Dewan Pers memberikan beberapa tips untuk menghadapi oknum wartawan. Salah satunya mempertanyakan identitas, asal perusahaan media hingga kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Kalau ada pemberitaan yang kurang tepat, atau tidak tepat silahkan minta hak jawab kepada media tersebut. Kalau dalam 2x24 jam tidak ditanggapi, silahkan lapor ke Dewan Pers atau hubungi saya," ujar Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, saat menjadi pemateri Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik - AKD Gresik, Senin (8/8/2022).
Baca Juga : Pemkab Blitar Bakal Kaji Ulang Padepokan Gus Samsudin
Agung sapaan akrabnya menyebutkan, selama ini sudah ada 800 pengaduan tentang pers di seluruh Indonesia. Semuanya ditindaklanjuti sesuai dengan persoalannya masing-masing.
"Kalau dari Gresik belum ada pengaduan. Semoga acara ini bisa menambah wawasan kepala desa tentang produk jurnalistik," imbuhnya.
Pihaknya mengatakan, produk jurnalistik tidak bisa dipidanakan. Proses penyelesaiannya di Dewan Pers. Namun, jika sudah masuk ranah pidana, seperti mengancam, memeras, menjadi ranah aparat penegak hukum.
"Silahkan lapor kalau ada kades yang diperas, diancam oknum wartawan. Kami mendukung penuh pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak," pungkas Agung.
Sementara Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan mengatakan, dirinya sering mendapat keluhan adanya wartawan dalam tanda kutip datang ke desa-desa. Bermodal kartu pers tanpa memiliki perusahaan pers yang berbadan hukum.
Mulai dari kepala desa, kepala sekolah, dan pejabat publik lainnya. Oknum wartawan itu datang untuk mencari celah kesalahan, lalu meminta uang. Jika tidak diberikan uang, mengancam akan diberitakan dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Akibat perbuatan mereka, wartawan profesional di Gresik yang sudah memiliki kartu UKW, berasal dari perusahaan media yang terdaftar di Dewan Pers terkena imbasnya.
"Kepala desa tidak perlu takut lagi, ada proses hukum. Kalau menghadapi mereka. Harapannya setelah keluar dari sini, ada keinginan kemauan harus melawan," kata Ashadi.
Pihaknya berharap, jika ada kepala desa mendapatkan ancaman dari oknum wartawan segera lapor ke polisi. Mulai Polsek atau Polres...