Bharada E Akan Buka-bukaan, Pengacara Sebut Ada Sosok yang Beri Perintah
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Aug - 2022, 01:21
JATIMTIMES - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menegaskan kliennya akan berterus terang terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Deolipa menyampaikan, bahwa Bharada E bukanlah pelaku utama atas kematian Brigadir J. Pihaknya menegaskan, Bharada E terlibat dalam kasus kematian Brigadir J karena adanya perintah.
Baca Juga : Ferdy Sambo Bakal Huni Mako Brimob 30 Hari, Disebut Terlibat CCTV Hilang
"Ya Richard akan membuka sepenuhnya, Richard akan berterus terang (untuk mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan," ungkap Deolipa dilansir dari detikcom, Minggu (7/8/2022).
Lebih lanjut, terkait keterlibatan Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J, Deolipa menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
Pasalnya, Bharada E juga telah mengungkapkan beberapa nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Semuanya telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pihak pengacara pun tidak dapat membuka nama-nama yang telah disebutkan oleh Bharada E terlibat dalam kematian Brigadir J. Karena hal tersebut untuk proses pengembangan penyidikan.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, Bharada E telah bersiap mengajukan diri sebagai Justice-Collaborator (JC), Senin (8/8/2022) besok.
Selain itu, Bharada E juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Mengingat, buntut kematian Brigadir J sebanyak 25 anggota Polri yang terdiri dari perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) dimutasi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya