Ferdy Sambo Bakal Huni Mako Brimob 30 Hari, Disebut Terlibat CCTV Hilang

Reporter

Tubagus Achmad

07 - Aug - 2022, 11:42

Mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang saat ini menjabat sebagai Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa) 


JATIMTIMES - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang saat ini menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari ke depan. 

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi menyebut, informasi yang diterima dari Inspektorat Khusus (Itsus) Polri bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari ke depan sejak hari pertama berada ditempatkan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022) kemarin. 

Baca Juga : Padepokannya Ditutup Paksa, Gus Samsudin Ngaku Buka Praktik di Lokasi Lain

"Tiga puluh hari ke depan (ditempatkan di Mako Brimob Polri), info dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ungkap Dedi dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022). 

Penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob Polri tersebut akibat penetapan Ferdy Sambo oleh Irsus Polri yang diduga telah melakukan pelanggaran etik saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. 

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus (Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus) terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo) yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) tengah malam. 

Dari hasil pemeriksaan dalam rangka pendalaman kasus kematian Brigadir J tersebut, Irsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dan beberapa barang bukti. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang telah dilakukan Ferdy Sambo saat olah TKP di rumah dinasnya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette