Ferdy Sambo Bakal Huni Mako Brimob 30 Hari, Disebut Terlibat CCTV Hilang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Aug - 2022, 11:42
JATIMTIMES - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang saat ini menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari ke depan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi menyebut, informasi yang diterima dari Inspektorat Khusus (Itsus) Polri bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari ke depan sejak hari pertama berada ditempatkan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022) kemarin.
Baca Juga : Padepokannya Ditutup Paksa, Gus Samsudin Ngaku Buka Praktik di Lokasi Lain
"Tiga puluh hari ke depan (ditempatkan di Mako Brimob Polri), info dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ungkap Dedi dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022).
Penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob Polri tersebut akibat penetapan Ferdy Sambo oleh Irsus Polri yang diduga telah melakukan pelanggaran etik saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus (Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus) terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo) yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) tengah malam.
Dari hasil pemeriksaan dalam rangka pendalaman kasus kematian Brigadir J tersebut, Irsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dan beberapa barang bukti. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang telah dilakukan Ferdy Sambo saat olah TKP di rumah dinasnya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi...