Gagal Tetapkan PAPBD 2022, Bupati Jember Bersama OPD Sowan ke Gubernur Jatim
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
02 - Aug - 2022, 03:55
JATIMTIMES - Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang didampingi oleh Sekda Provinsi, Inspektorat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, Senin (1/8/2022) malam. Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Jember juga turut hadir.
Di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano, Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sembodo. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tita Fajar Ariyatiningsih, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hadi Sasmito, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Hadi Mulyono, serta Kadiskominfo Bobby Arie Sandy
Baca Juga : Selamat! Ini Nama-nama Pemenang Undian Happy July Graha Bangunan
Dalam sesi wawancara, Bupati Hendy menjelaskan bahwa kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk mencari solusi pasca gagalnya penetapan perda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD 2021 akibat kurangnya kuorum pada paripurna di DPRD Jember, Minggu (31/7/2022) malam.
Seperti kita tahu, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 179 ayat 3, penetapan rancangan peraturan daerah (perda) tentang Perubahan APBD dilakukan setelah ditetapkannya perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun sebelumnya.
"Menindaklanjuti hal itu, kami langsung lapor kepada Ibu Gubernur," ucap Hendy.
Dalam kesempatan itu, bupati meminta izin untuk menggunakan Perkada alias Peraturan Kepala Daerah. Dengan begitu, lanjutnya, proses pembangunan bisa tetap berjalan.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji: Target Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 2,09 Triliun di Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022
Dengan perubahan Perda menjadi Perkada, banyak perubahan asumsi perencanaan yang harus diubah melalui PAPBD...