Sidak Sekolah yang Rusak, Bupati Sanusi: Perbaikan Akan Digarap Ahlinya
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
29 - Jul - 2022, 10:50
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi memimpin rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meninjau sejumlah sekolah yang bangunannya mengalami kerusakan, Jumat (29/7/2022). Salah satu yang menjadi sasaran dalam peninjauan kali ini Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pandanlandung, Kecamatan Wagir.
Setibanya di SD Negeri 3 Pandanlandung, tanpa pikir panjang, Sanusi segera mengecek sejumlah ruang kelas yang rusak. Dan didapati setidaknya 4 ruang kelas dalam satu bangunan yang rusak. Informasi yang dihimpun, dua kelas di antaranya terpaksa tidak bisa digunakan.
Baca Juga : Pengadaan Interior MCC Bakal Digelontor Rp 25 Miliar, DPRD: Kami Harap Pemanfaatan Tidak Mubazir
Pantauan di lokasi, kerusakan terjadi pada struktur atap bangunan. Hal tersebut nampak dari asbes yang berlubang. Dan tampak bambu digunakan untuk menyangga struktur atap yang dinilai rawan ambruk. Bambu diselipkan melalui lubang asbes tersebut.
Satu per satu ruang kelas yang terlihat rusak dicek langsung. Tampak sebuah ruangan kelas yang sudah tidak digunakan cukup lama. Terlihat dari kayu bekas konstruksi atap yang ditumpuk di beberapa sudut kelas. Kondisi kelas yang cukup kotor menunjukkan ruang tersebut tak digunakan untuk aktivitas belajar mengajar.
Dirinya memastikan bahwa hal tersebut akan menjadi prioritas untuk mendapat perhatian. Ia berencana untuk segera membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.
"Supaya cepat, ini kan (waktu) yang lalu katanya Pak Asisten, rehab (bangunan sekolah) seperti ini kan ditangani Dispendik (Dinas Pendidikan). Nah nanti mau kami bahas sama TAPD sama sekretariat," ujar Sanusi usai sidak di SDN 3 Pandanlandung, Jumat (29/7/2022).
Pembahasan tersebut dilakukan agar proses rehabilitasi atau perbaikan bangunan ruang kelas bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Sebab, dari laporan yang ia terima, selama ini proses rehabilitasi bangunan sekolah berada pada kewenangan Dinas Pendidikan, padahal seharusnya berada di ranah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
"Karena hemat saya, kalau Dinas Pendidikan itu cuma ngajar (belajar mengajar), bukan ngurusi bangunan," tandas Sanusi.