Anggota BPD di 7 Desa Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah
Reporter
Abd Syukur
Editor
Dede Nana
22 - Jul - 2022, 01:28
JATIMTIMES- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 7 desa di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra.
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD tersebut berlangsung di Pandapa Kecamatan Kedungdung, Kamis (21/7/2022). Adapun 7 desa tersebut adalah Desa Banyukapah, Desa Komis, Desa Keramat, Desa Banjar, Desa Nyeloh, Desa Pajeruan, serta Desa Moktesareh.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Malik Ambrullah dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan diambil sumpah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang mengucapkan selamat kepada para anggota BPD dari 7 desa yang baru saja dilantik," ucap Ba Malik panggilan akrab Malik Ambrullah.
Lebih lanjut Ba Malik menjelaskan, penyelenggaraan Pemerintahan Desa selalu melibatkan dua unsur utama yaitu kepala desa dan BPD sebagai mitra kerja kepala desa.
"BPD pada esensinya harus berfungsi optimal dalam 4 aspek, di antaranya menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, mengawasi kinerja kepala desa serta bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat desa dalam membangun dan memajukan desa. Dengan kata lain kurang lebihnya BPD dapat dianalogikan sebagai DPR-nya di tingkat desa," ungkapnya.
Baca Juga : Ratusan Koperasi di Kota Malang Tak Aktif, Diskopindag Bakal Lakukan PembinaanÂ
Ba Malik meminta agar para anggota BPD mempelajari dan menguasai peraturan yang berkaitan dengan penyelengaraan pemerintahan desa terutama Perda Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2018 tentang Permusyawaratan Desa...