Calon Perangkat Desa Boyolangu Yang Gagal Akan Gugat ke PTUN, Komisi A DPRD Tulungagung Dukung Langkah Itu

21 - Jul - 2022, 03:30

Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan usai hearing dengan para calon perangkat desa Boyolangu yang gagal. Rabu, 20/7/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)


JATIMTIMES - Belasan calon perangkat Desa/Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung akan melakukan gugatan ke PTUN. Gugatan itu dilayangkan karena merasa tidak puas dengan hasil pengisian perangkat desa melalui sistem penjaringan dan penyaringan beberapa waktu lalu.

Selain itu, para perangkat desa yang gagal juga meminta hearing kepada DPRD Tulungagung untuk menyampaikan keluh kesahnya serta minta jalan keluar atas ketidakpuasan terhadap hasil pengisian perangkat Desa Boyolangu.

Baca Juga : 2 Tahun Perluasan TPA Tlekung di Kota Batu Ngambang, Tunggu Persetujuan Gubernur

Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Tulungagung akan mendukung upaya PTUN yang dilakukan oleh para calon perangkat desa yang gagal.

"Kami juga mendukung calon perangkat desa yang gagal seleksi ini untuk melanjutkan ke PTUN. Karena kami tidak bisa memutuskan atas persoalan ini," kata Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan usai hearing dengan para calon perangkat desa gagal di Kantor DPRD setempat. Rabu (20/7/2022).

Sebagai Ketua Komisi Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pendidikan DPRD Tulungagung, dirinya tidak bisa membatasi hak para calon perangkat desa gagal yang merasa belum puas atas hasil pengisian perangkat Desa Boyolangu.

Gunawan mengaku, Komisi A DPRD tidak bisa memberikan keputusan atas persoalan ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil pengisian perangkat desa, namun hanya bisa memberikan rekomendasi saja.

Dalam hearing atau dengar pendapat, Komisi A hanya mendengarkan keluhan yang terjadi pada proses pengisian perangkat Desa Boyolangu. Dan secara garis besar, keluhan yang disampaikan adalah terkait ketidakpuasaan terhadap proses dan hasil penjaringan Perangkat Desa Boyolangu.

"Kami akan segera merumuskan kembali aturan pengisian perangkat desa di Tulungagung, selama tidak melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku," katanya.

Diakui Gunawan, selama ini memang banyak kasus yang muncul dalam proses pengisian perangkat desa khususnya yang melalui sistem penjaringan dan penyaringan. Dirinya berjanji, akan segara mengubah Perda yang ada dan akan dilakukan pembahasan di Bapemperda DPRD Tulungagung.

"Harapan saya memang harus ada perubahan Perda tersebut," tutupnya.

Di tempat yang sama, perwakilan peserta hearing Rohmad mengatakan, permintaan hearing yang dilakukan didasari atas rasa ketidakpuasan terhadap hasil pengisian perangkat desa melalui sistem penjaringan dan penyaringan yang dilaksanakan pada Mei 2022 lalu...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette