357 ASN Dikukuhkan Jadi Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, Bupati Sanusi: Kinerja Jangan Diukur dengan Uang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Jul - 2022, 12:03
JATIMTIMES - Sebanyak 357 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Malang dikukuhkan menjadi kepala sekolah dan kepala puskesmas, Rabu (13/7/2022).
Rinciannya, sebanyak 353 guru dikukuhkan menjadi kepala sekolah, di mana 6 di antaranya baru pertama kali mendapat jabatan fungsional. Selain itu ada 4 orang PNS yang dikukuhkan menjadi kepala puskesmas.
Baca Juga : Kolaborasi dengan Berbagai Pihak, Wawali Sofyan Edi Gencarkan Penanaman Pohon
Pengukuhan yang digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Malang, HM. Sanusi. Di mana dalam kesempatan tersebut ia juga didampingi oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan pengukuhan tersebut, Sanusi berharap nantinya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang. Apalagi menurutnya, sektor pendidikan juga mendapat alokasi anggaran terbesar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yakni sebesar Rp 1,46 Triliyun.
"Kualitas pendidikan di Kabupaten Malang bisa semakin meningkat dan semakin baik. Targetnya setiap tahun ada peningkatan. Nanti kita bandingkan dengan pencapaian tahun lalu," ujar Sanusi usai kegiatan kepada wartawan.
Terlebih dirinya berharap bahwa setelah resmi mendapat tugas, baik sebagai kepala sekolah ataupun kepala puskesmas, semua pegawai yang bersatus PNS tersebut bisa benar-benar mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat. Dan tidak menganggap dirinya hanya sebagai pekerja.
"Mulai hari ini harus bangkit untuk meningkatkan ekonomi, bukan mental sebagai pekerja, buruh. Mentalnya sudah harus ASN, mengawal program yang bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat," terang Sanusi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya