Bapenda Kabupaten Malang Instruksikan UPT Pantau Ketat Potensi Pajak
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Jul - 2022, 12:36
JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan upaya untuk menggenjot perolehan pajak daerah. Salah satunya dengan memaksimalkan fungsi unit pelaksana teknis (UPT) Bapenda yang ada di 7 titik.
Ketujuh titik tersebut yakni UPT Kepanjen, Pagak, Turen, Singosari, Ngantang, Tumpang dan Bululawang.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara menjelaskan, ketujuh UPT tersebut juga memiliki tugas yang sama sebagai petugas pajak. Sebab, keberadaan UPT tersebut di wilayahnya masing-masing merupakan kepanjangtanganan dari Bapenda Kabupaten Malang.
Ketujuh UPT Bapenda Kabupaten Malang tersebut memiliki targetnya masing-masing terhadap 9 jenis pajak yang menjadi sumber pendapatan bagi Kabupaten Malang. Yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pajak parkir dan pajak air tanah.
"Sampai delapan jenis pajak itu saja. Karena kalau PBB dan BPHTB kan langsung online," ujar Made.
Made mengatakan, dari 7 UPT tersebut, target dan penerimaan pajak tertinggi yakni di UPT Singosari. Pada tahun ini, UPT Singosari ditarget bisa mencapai penerimaan pajak sebesar Rp 28,240,680,199. Dan yang tertinggi kedua adalah UPT Kepanjen. Yakni ditarget mencapai Rp 13,381,939,042.
"Kalau UPT ini kan membawahi beberapa wilayah kecamatan. Dan di wilayah UPT Singosari ini memang banyak hotel, restoran. Dan tertinggi memang penerimaan dari pajak restoran," terang Made.
Selain pajak hotel dan restoran, Made menyebut yang perlu dimonitor dengan ketat adalah pajak reklame. Pihaknya tak ingin kecolongan. Sebab intensitas pemasangan reklame di dua wilayah UPT tersebut relatif lebih tinggi dibanding UPT wilayah lain.
"Reklame itu kan yang harus diawasi setiap hari, jika ada yang baru harus kita komunikasikan dengan wajib pajak. Karena banyak yang isidentil...