Libatkan Kelurahan, Upaya Pemkot Kediri Percepat Penyaluran Set Top Box
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Yunan Helmy
09 - Jul - 2022, 03:32
JATIMTIMES - Guna menyukseskan program pemerintah pusat untuk penyaluran bantuan set top box (STB) dan memastikan penerima bantuan tepat sasaran, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menghadirkan perangkat kecamatan dan kelurahan. Mereka duduk dalam acara Sosialisasi Program Bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin (RTM) di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri, Jumat (8/7).
Sosialisasi ini adalah tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Dinas Kominfo dan OPD terkait beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Jaga Tradisi Tahunan, Perumda Tugu Tirta Bagikan Puluhan Hewan Kurban
Widodo Sulistyo, penggerak swadaya masyarakat ahli muda bagian pemerintahan, mengatakan dalam rangka pelaksanaan hal tersebut, pemerintah daerah diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi kepada RTM calon penerima bantuan STB.
"Sebagaimana undangan kami, agenda hari ini adalah sosialisasi terkait rencana bantuan STB sebagaimana yang sudah dipublikasikan oleh pemerintah pusat melalui berbagai media. Untuk itu, di sini kami mohon bantuan bapak/ibu lurah untuk dapat menugaskan RT/RW masing-masing untuk verifikasi data yang sudah disiapkan oleh Dispendukcapil dan Dinas Kominfo. Calon penerima STB adalah warga yang masuk DTKS, tapi tidak semua yang dapat, hanya desil 1 dan 2 saja," jelasnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Sub Koordinator Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Nur Mufid sebagai narasumber. Penyampaian sosialisasi tersebut mencakup kebijakan dan bimtek tata cara pengisian form verval data RTM calon penerima STB kepada kelurahan.
Ditambahkan, data calon penerima STB merupakan data dari Kementerian Kominfo yang disampaikan ke kabupaten/kota melalui Dispendukcapil. Selanjutnya, data akan diverifikasi dan divalidasi daerah dengan melibatkan kelurahan. Kegiatan verifikasi dan validasi akan dilakukan secara door to door ke calon penerima bantuan STB.
“Data calon penerima STB dikirim dari pemerintah pusat. Para penerima adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemerintah daerah hanya verifikasi dan validasi data tersebut. Jadi, bapak/ibu di kelurahan nanti membantu dalam hal verifikasi dan validasi data yang sudah ada,” ungkapnya.
Mufid melanjutkan, calon penerima STB harus memenuhi lima kriteria...