Kabur ke Lampung, Polresta Banyuwangi Tangkap Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim Pelaku Pencabulan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Jul - 2022, 12:25
JATIMTIMES- Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menjemput paksa H. FZ (57 tahun). Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim sekaligus pengasuh dan pimpinan ponpes di Banyuwangi yang dilaporkan melakukan aksi asusila terhadap santrinya. FZ dijemput paksa setelah mangkir dua kali panggilan.
Aparat kepolisian menjemput mantan anggota DPRD Provinsi Jatim asal PPP tersebut di rumah temannya di Lampung Utara. FZ diduga mencoba kabur setelah dilaporkan oleh 6 (enam) korban santri atas dugaan asusila. Penjemputan dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Baca Juga : Mendadak Muncul Calon Lain, Muscab Demokrat Kota Malang Diwarnai Protes ke DPD Demokrat Jatim
Timsus Macan Blambangan bertugas melakukan pencarian atas keberadaan mantan ketua DPC PPP Kabupaten Banyuwangi. Selain itu mereka juga bertugas mengumpulkan bukti-bukti mendalam untuk mengungkap dan membuat lebih jelas kasus dugaan asusila terhadap santri secara lebih terperinci.
Kaburnya H. FZ pun tidak menyurutkan aparat kepolisian dalam mengejar oknum pengasuh dan pemilik Ponpes tersebut. Petugas mendapatkan informasi H. FZ kabur sampai di wilayah Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Gerak cepat dari Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam melakukan pencarian membuahkan hasil dan mengamankan H. FZ, Rabu (06 /07/2022) kemarin. Saat ini, H. FZ pun sudah ada di Mapolresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa membenarkan penangkapan tersangka kasus dugaan asusila terhadap santri tersebut.
Kapolresta menerangkan bahwa pihaknya melakukan analisa IT untuk mencari keberadaan FZ yang mangkir dari upaya pemanggilan pertama dan kedua.
"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap H. FZ," jelas Kapolresta Banyuwangi saat konferensi pers, Kamis sore (07/07/2022).
Lebih lanjut Kombes Pol Mille mengungkapkan bahwa Timsus Macan Blambangan yang melakukan penjemputan H. FZ di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara yang memerlukan waktu 4 (empat) jam perjalanan dari Kota Bandar Lampung...