Jelang Idul Adha, Pemerintah Percepat Penanganan PMK yang Serang Hewan Ternak

Reporter

Tubagus Achmad

06 - Jul - 2022, 02:33

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Bogor beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang diperkirakan akan berlangsung pada pekan ini, pemerintah melakukan percepatan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya telah mendorong Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK untuk terus bekerja dengan cepat menyuntikkan vaksin dan mengatur lalu lintas hewan ternak. 

Baca Juga : Waspadai Perbudakan ABK, SBMI Ajak Nobar Before You Eat

 

Pihaknya juga menuturkan, bahwa sudah terdapat Keputusan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu lima Wakil Ketua dari Kementerian Pertanian RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kemenko, TNI dan Polri.

"Sudah ada tiga juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan," ungkap Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com, Selasa (5/7/2022).

Selain itu, pemerintah juga telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK bagi hewan ternak pada tahun 2022 ini dengan menggunakan dana KPC-PEN. 

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (10/7/2022). Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian Pertanian RI per 29 Juni 2022, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

Jumlah kasus yang sakit sebanyak 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Airlangga yang juga bertindak selaku Ketua KPC-PEN ini menambahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan panduan penanganan wabah PMK dan kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022.

Inmendagri ini menginstruksikan para gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Baca Juga : Raih 4 Emas, Paralayang Kota Batu Pertahankan Juara Umum di Porprov VII Jatim

 

Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 500.1/KPTS/PK...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette