Layanan Kedaruratan PSC 119 Kabupaten Malang, Bupati Sanusi: Terintegarasi dengan Berbagai Instansi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
05 - Jul - 2022, 10:37
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu resmi melaunching Public Safety Center (PSC) 119, Selasa (5/7/2022) di Mapolres Malang. PSC 119 ini sudah terkoneksi dengan beberapa instansi terkait dan dapat digunakan oleh warga Kabupaten Malang.
Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan bahwa PSC 119 saat ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan, kebakaran, atau kejadian darurat lainya.
Baca Juga : Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dispersip Pemkab Blitar Sinergi dengan Stakeholder
Secara teknis, Sanusi menuturkan bahwa ketika masyarakat menghubungi PSC 119 milik Pemkab Malang, maka secara otomatis akan tersambung dengan berbagai layanan kedaruratan mulai dari medis seperti ambulans, pemadam kebakaran, kepolisian, hingga TNI.
“Masyarakat tinggal menghubungi 119 diaplikasi. Protapnya 15 menit ambulans sudah sampai di tempat,” ucap Sanusi.
Dalam perjalanannya nanti, Sanusi menegaskan pihaknya telah menyiagakan 42 ambulans yang tersebar di 33 Kecamatan. Ketika ada panggilan kedaruratan nanti, ambulans terdekat akan langsung berangkat memberikan pertolongan. Sistem tersebut hampir sama dengan jasa ojek online yang saat ini banyak beroperasi di Malang.
“Jadi 42 ambulans itu sudah ada GPS-nya, sehingga ambulans terdekat wajib ngambil. Sistemnya seperti Gojek. Kalau tidak ada, yang stand bye di masing-masing puskesmas di 39 puskemas di 33 kecamatan (yang akan mengambil),” beber Sanusi.
Fasilitas ini, lanjut Sanusi, sangat bisa dimanfaatkan masyarakat. Apalagi dalam kondisi mendesak ketika ada orang sakit. Di situasi tersebut ambulans terdekat akan memberikan pertolongan pertama, dan ketika membutuhkan percepatan penanganan di rumah sakit, polisi akan membantu memberikan pelayanan berupa pengawalan.
“Kalau memang darurat nanti bisa dibantu oleh kepolisian untuk pengawalan biar cepat. Sehingga risiko kematian itu terkurangi. Kalau menurut analisa dokter, kalau ditangani secara benar itu bisa mengurangi risiko kematian hingga 40 persen,” lanjut Sanusi...