Bangun TPI di Kondang Merak, Dinas Perikanan Segera Lakukan Kajian Teknis
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Jul - 2022, 12:08
JATIMTIMES - Dinas Perikanan Kabupaten Malang segera melakukan kajian teknis untuk rencana pendirian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Hal tersebut lantaran hasil tangkapan nelayan di pantai ini juga dinilai cukup banyak.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring menilai target tangkapan ikan nelayan di Kabupaten Malang juga terus meningkat. Tahun ini, hasil tangkapan ikan nelayan sudah tercapai sekitar 30 persen dari target sebanyak 17.000 ton.
Baca Juga : Berawal dari Hobi, Batik Kabupaten Kediri Tembus Pasar Luar Negeri
"Ini baru kajiannya, mudah-mudahan awal tahun depan ada anggaran untuk fisiknya. Karena kan memang juga harus memperhatikan ketersediaan anggaran," ujar Victor.
Saat ini, di Kabupaten Malang baru ada 1 tempat pelelangan ikan (TPI). Yakni TPI Pondokdadap yang ada di Sendang Biru. TPI itu pun merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang kewenangan pengelolaannya ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"TPI Pondokdadap itu adalah miliknya Provinsi Jatim, kewenangan kabupaten hanya pengelolaan. Makanya ke depan kita ada rencana untuk pengembangan TPI," terang Victor.
Victor mengatakan, selain di Kondang Merak, rencananya ada 6 titik lain yang juga berpotensi untuk dikembangkan menjadi TPI. Menurutnya, pembangunan tersebut perlu dilakukan untuk dapat memaksimalkan potensi hasil tangkapan nelayan-nelayan kecil yang terbilang cukup banyak.
"Kawasan pantai mulai dari barat Kondang Merak, ke timur Kondang Buntung juga biasanya digunakan sebagai pendaratan nelayan kecil, Pantai Tamban, Pantai Wedi Awu, Pantai Sipelot, Pantai Licin dan satu pantai di timur (pantai) Sendang Biru," jelas Victor.
Baca Juga : Die Natalis ke-23, LKP2M UIN Maliki Malang Launching 2 Karya Istimewa
Dirinya berharap, ketersediaan anggaran bisa berangsur untuk mendukung rencana tersebut...