Porprov Jatim 2022, Bupati Salwa Tinjau Venue Enam Cabor
Reporter
Abror Rosi
Editor
A Yahya
30 - Jun - 2022, 10:47
JATIMTIMES - Bupati Bondowoso Salwa Arifin meninjau enam venue cabang olahraga pekan olahraga provinsi (Porprov) Jatim VII yang dilaksanakan di Kabupaten Bondowoso, Kamis (30/6/2022). Peninjauan dimulai pada venue Cabor panahan di Stadion Magenda. Selanjutnya berurutan menuju venue Cabor tenis meja di Gedung Olahraga (GOR) Pelita, dan venue Cabor Catur di Hotel Palm.
Terakhir, Bupati Salwa Arifin didampingi oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendatangi venue Cabor Tembak di lapangan tembak Perbakin. Selain melihat jalannya pertandingan, Bupati Salwa juga berbincang dengan para atlet.
Baca Juga : Berlanjut, KPK Panggil Bupati Tulungagung untuk Dimintai Keterangan
Ditemui awak media, Bupati Salwa Arifin menerangkan, pelaksanaan pertandingan tujuh cabang olahraga berjalan cukup baik. Kendati, pihaknya mengakui masih ada kekurangan dalam pemenuhan fasilitas sendiri.
Kendatipun begitu, Bupati Salwa Arifin mengaku menjadi tuan rumah pesta olahraga dua tahunan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bumi Ki Ronggo. Tak hanya, bagi atletnya melainkan perputaran ekonomi. "Sangat banyak manfaatnya Bondowoso menjadi tuan rumah Porprov," urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora), Moelyadi, mengatakan, setelah pelaksanaan Porprov ini Bupati Salwa mendorong agar ke depan di Bondowoso memiliki sarana prasarana olahraga sendiri. "Harapan Pak Bupati ke depan kita bisa menyediakan sarana prasarana olahraga sendiri," ungkapnya.
Disinggung tentang manfaat ekonomi dalam pelaksanaan Porprov VII. Moelyadi mengakui itu namun memang pihaknya masih belum menghitung perputaran uang di masing-masing venue sebagai dampak positif adanya Porprov VII.
Namun dirinya menegaskan bahwa pihaknya memang mewajibkan di setiap venue ada tempat untuk pelaku UMKM/IKM Bondowoso berjualan.. Bahkan, pihaknya mengedepankan kearifan lokal atau pelaku UMKM/IKM Bondowoso.
Baca Juga : Baca Selengkapnya